Pages

Thursday, April 2, 2015

Kemendagri sebut kekeliruan di Rapergub APBD DKI bertambah

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mengirimkan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang APBD DKI Jakarta 2015 ke Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya adalah 280 halaman evaluasi terhadap rencana program dan belanja tersebut.



Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya sudah menerima Rapergub tersebut pada 23 Maret 2015. Untuk itu Pemprov DKI langsung melakukan evaluasi terhadap draft anggaran pemerintah daerah tersebut.



Hasilnya cukup fantastis. Karena jumlah hasil evaluasi Rapergub justru bertambah. Pada saat Kemendagri melakukan evaluasi terhadap RAPBD DKI Jakarta 2015 hasilnya 114 halaman. Sedangkan, dalam Rapergub ini mencapai 280 halaman.



"Makro kebijakan ke mana arah pergerakan perubahannya dan bayangkan yang kami evaluasi hari ini hampir 280 halaman. Kemarin 114 halaman," ungkap Donny, sapaan Reydonnyzar, di Kantor Kemendagri, Kamis (2/4).



Untuk menindaklanjuti evaluasi tersebut, Kemendagri akan mendengarkan penjelasan dari Pemprov DKI Jakarta. Harapannya pembahasan ini dapat selesai dalam waktu dekat.



"Kami akan membangun dengan transparan dan akuntabel. Bagaimana kami bekerja tolong kami dikawal," tutup Donny.


Baca juga:false

Evaluasi Kemendagri terhadap Rapergub setebal 280 halaman

Cegah korupsi di kelurahan, alasan Ahok bikin e-musrenbangnas

Ahok soal Panitia Angket: Mereka kongko-kongko minum kopi

DPRD sebut pengadaan UPS diusulkan Pemprov DKI tahun 2014

Lulung soal tersangka UPS: Gue enggak kenal mancungnye idungnye

Bila DPRD lakukan hak menyatakan pendapat, cuma Jokowi penolong Ahok


Read More http://ift.tt/1y1A4IQ

No comments:

Post a Comment