Kasus kematian Deudeuh Alfisahrin alias Tata, di sebuah indekos Jalan Tebet Utara I nomor 15-C, menjadi menjadi perhatian Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dirinya mengatakan, akan segera menertibkan kawasan tersebut dan merombaknya menjadi ruang hijau terbuka (RTH).
"Kita akan kaji kalau itu status tanahnya RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan ada sertifikat, kita akan bebaskan menjadi ruang terbuka hijau," kata Ahok di Balai Kota DKI, Selasa (21/4).
Mantan Bupati Belitung Timur ini memastikan, jika keberadaan kos-kosan ilegal itu terbukti dibekingi aparat atau pamong daerah dari jajarannya, dirinya tak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas.
Dirinya juga akan kembali mengkaji, mengenai adakah peraturan daerah yang bisa digunakan untuk mengakomodir hal tersebut.
"Ya, kalau terbukti akan kita kenakan sanksi. Saya enggak tahu detail sanksi ada pasalnya, karena saya belum dilaporkan sampai disitu," pungkasnya.
Baca juga:
Kata camat soal berbagai masalah di Tebet yang bikin ruwet
Banyak kos-kosan 'liar' di Tebet, rawan jadi ajang prostitusi
Tebet, dahulu dan kini
Ini hasil prarekonstruksi kasus pembunuhan Deudeuh
Cerita Deudeuh, tewas dibunuh 'pelanggan' di kos mewah Tebet
Keluh kesah warga soal prostitusi terselubung di Tebet
Ini kronologi lengkap pembunuhan Deudeuh yang diungkap oleh Prio
No comments:
Post a Comment