Negara Belanda dikenal karena subsidi yang mereka berikan kepada warganya, mulai dari pendidikan hingga subsidi pembelian rumah. Di antara subsidi tersebut, pemerintah negeri kincir angin tersebut juga mengalokasikan dana bagi penderita disabilitas memenuhi kebutuhan seksual untuk berhubungan dengan prostitusi.
Seperti dikutip merdeka.com dari nytimes.com, Senin (20/4), pemerintah Belanda memberikan santunan biaya untuk berhubungan seks dengan pekerja seks komersial (PSK) selama 12 kali selama setahun. Belanda memang dikenal sebagai negara yang melegalkan prostitusi, untuk mendongkrak pendapatan ekonomi melalui bisnis esek-esek tersebut.
Salah satu kotamadya di Belanda, Noordoostpolder mengalokasikan dana sebesar USD 38 atau Rp 490.580 sebulan untuk membayar biaya PSK yang digunakan orang disabilitas. "Orang disabilitas memiliki kebutuhan seksual yang kuat seperti orang lain, tapi sulit bagi mereka untuk mendapatkan mitra," kata perwakilan kotamadya, Wouter Jansen.
Dalam psikologi, hubungan seksual disebut sebagai salah satu bentuk terapi baik mental dan fisik, serta mampu mengurangi tingkat stres. Pakar di dunia kesehatan menyebut, seks dapat menjadi penawar bagi kebosanan dan pengelolaan rasa sakit.
Sementara itu, seperti dilansir mic.com, kebijakan pemerintah Belanda tersebut tidak selamanya berjalan mulus. Banyak warga yang mengecam langkah tersebut. Mereka beranggapan, tidak pantas uang pajak mereka digunakan mendukung bisnis prostitusi.
Pakar etika medis yang sering membahas bagaimana seks dan penderita disabilitas telah lama menjadi perhatian khususnya perlindungan dari penyalahgunaan dari pekerja seks. Namun beberapa tahun terakhir, penolakan ini sedikit mereda setelah seorang PSK berbicara, mengajar dan menerima para penderita disabilitas.
Monday, April 20, 2015
Di Belanda, penderita disabilitas mendapat subsidi untuk gunakan PSK
Labels:
IFTTT,
Merdeka.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment