Pages

Monday, April 20, 2015

4 Keluhan Pemprov DKI setelah APBD 2015 dipangkas Kemendagri

Gara-gara berkonflik dengan DPRD DKI terkait dana siluman RAPBD 2015, Gubernur DKI Jakarta terpaksa menggunakan peraturan gubernur untuk mengesahkan APBD. Dengan menggunakan pergub, Ahok terpaksa menggunakan pagu APBD 2014 sebesar Rp 72 triliun. Namun jumlah itu dikurangi lagi oleh Kemendagri karena sejumlah program dicoret.

APBD 2015 yang disahkan kini tinggal berjumlah sebesar Rp 69,28 triliun atau dipangkas sebesar Rp 3,6 triliun dari APBD 2014. Padahal, saat menyusun anggaran 2015, Ahok menyebut angka Rp 73,08 triliun untuk menjalankan sejumlah kegiatan pembangunan di DKI dan meningkatkan tunjangan PNS.

Mengaku tidak mau ribut lagi soal APBD, namun Ahok tetap mengeluhkan sejumlah hal. Apa saja keluhan-keluhan itu? Berikut rangkumannya:

Read More http://ift.tt/1Hpt3TF

No comments:

Post a Comment