Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah mengancam akan menggunakan Peraturan Gubernur untuk mengesahkan APBD DKI Jakarta hingga 2017. Hal ini disebabkan Ahok tidak ingin ada anggaran siluman masuk selama masa kepemimpinannya.
Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek menolak jika Ahok menggunakan Pergub. Sebab, keputusan penggunaan Pergub tidak berada padanya.
"Pak Gubernur kemarin bilang kalau ini (APBD DKI Jakarta 2015) Pergub, maka 2016 Pergub dan selanjutnya Pergub. Saya bilang 'no'. Jujur saya bilang," ungkapnya di Ruang Rapat Aula, Kantor Kemendagri, Kamis (2/4).
Dia mengatakan, Kemendagri mengharapkan pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik. Terlebih keputusan untuk menggunakan Pergub bukan merupakan atas Ahok melainkan undang-undang.
"Pergub 2016 bergantung pada seberapa besar KUAPPAS-nya," tutup Donny.
Baca juga:
Kemendagri ke Ahok: Pokir sah saja tapi tak naik di tengah jalan
Evaluasi Kemendagri terhadap Rapergub setebal 280 halaman
Mendagri kembali panggil Gubernur Ahok dan DPRD DKI bahas APBD
Kemendagri minta DPRD DKI dan Ahok tak ribut lagi
Bantah Taufik, Ketua DPRD sebut semua anggota diundang Kemendagri
Kritik Ahok, Kemendagri nilai Pergub APBD belum berpihak pada rakyat
Kemendagri 'sentil' Ahok anggaran belanja pegawai sepertiga APBD DKI
Read More http://ift.tt/1CdecoM
No comments:
Post a Comment