Pages

Thursday, April 2, 2015

Kemendagri larang Ahok pakai Pergub buat sahkan APBD DKI hingga 2017

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah mengancam akan menggunakan Peraturan Gubernur untuk mengesahkan APBD DKI Jakarta hingga 2017. Hal ini disebabkan Ahok tidak ingin ada anggaran siluman masuk selama masa kepemimpinannya.



Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek menolak jika Ahok menggunakan Pergub. Sebab, keputusan penggunaan Pergub tidak berada padanya.



"Pak Gubernur kemarin bilang kalau ini (APBD DKI Jakarta 2015) Pergub, maka 2016 Pergub dan selanjutnya Pergub. Saya bilang 'no'. Jujur saya bilang," ungkapnya di Ruang Rapat Aula, Kantor Kemendagri, Kamis (2/4).



Dia mengatakan, Kemendagri mengharapkan pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik. Terlebih keputusan untuk menggunakan Pergub bukan merupakan atas Ahok melainkan undang-undang.



"Pergub 2016 bergantung pada seberapa besar KUAPPAS-nya," tutup Donny.


Baca juga:

Kemendagri ke Ahok: Pokir sah saja tapi tak naik di tengah jalan

Evaluasi Kemendagri terhadap Rapergub setebal 280 halaman

Mendagri kembali panggil Gubernur Ahok dan DPRD DKI bahas APBD

Kemendagri minta DPRD DKI dan Ahok tak ribut lagi

Bantah Taufik, Ketua DPRD sebut semua anggota diundang Kemendagri

Kritik Ahok, Kemendagri nilai Pergub APBD belum berpihak pada rakyat

Kemendagri 'sentil' Ahok anggaran belanja pegawai sepertiga APBD DKI


Read More http://ift.tt/1CdecoM

No comments:

Post a Comment