Pages

Wednesday, April 1, 2015

Wiranto larang Fraksi Hanura ikut hak menyatakan pendapat buat Ahok

Senin (6/4) depan, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna untuk menuntaskan proses hak angket terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Ketua Umum Partai Hanura Wiranto telah memerintahkan ketua Fraksi Hanura di DPRD untuk tidak ikut-ikutan hak menyampaikan pendapat yang bisa berujung pemakzulan Ahok.



Dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Kamis (2/4), Wiranto menegaskan, sikap partainya sejak awal mendukung hak angket hingga tuntas dan bukan untuk menjatuhkan namun untuk mencari kebenaran (semangat tabayun) yang kemudian menjurus ke upaya islah (rukun untuk kebaikan bersama).



"Dengan cara itu, terlepas dari masalah substantif materi dari RAPBD tersebut, akan dapat diketahui siapa yang sebenarnya mengingkari prosedur tentang pelaporan naskah RAPBD dari DKI ke Kemendagri. Apakah naskah RAPBD yang dikirimkan itu benar-benar merupakan hasil pembahasan dan persetujuan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, atau merupakan naskah lain," ujar Wiranto.



Partai Hanura, kata Wiranto, berpendapat bahwa masalah utama bukan terletak pada benar tidaknya proses RAPBD sejak masih menjadi pemikiran, rancangan sampai ke hasil finalnya yang siap pakai. Namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana kedua lembaga tata kelola pemerintahan di DKI ini, eksekutif dan legislatif mampu menyuguhkan kepada masyarakat DKI kinerja yang dapat memberikan kepuasan dan manfaat kepada seluruh warga DKI Jakarta.



Wiranto juga telah menerima laporan dari Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Hanura Ongen Sangaji yang juga sebagai Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI.



"Partai Hanura tetap konsisten terhadap sikapnya, bahwa sasaran hak Angket adalah mencari kebenaran, dan bukan upaya pemakzulan, oleh karenanya setelah proses Hak Angket selesai, Partai Hanura tidak akan melibatkan diri pada Hak Menyatakan Pendapat yang menjurus pada pemakzulan," tegas Wiranto.



Partai Hanura mengimbau bagi pihak-pihak yang bertikai, yaitu Pemda DKI maupun DPRD DKI untuk menahan diri, yang bersalah mengakui kekhilafan dan kembali fokus pada tugas yang diberikan oleh masyarakat DKI.


Baca juga:

Soal APBD, Ahok ngaku diminta waspada oleh 'intel' di DPRD

Ini kata Mendagri soal wacana Ahok dimakzulkan DPRD DKI

Ada musrenbang, paripurna tim angket soal Ahok ditunda Senin depan

Ini 2 skenario DPRD DKI 'hukum' Ahok lewat hak angket

Ahok soal Panitia Angket: Mereka kongko-kongko minum kopi

Jimly nilai rencana pelengseran Ahok tidak sehat


Read More http://ift.tt/1EIEB50

No comments:

Post a Comment