Pages

Friday, April 10, 2015

Kemendagri salah tafsirkan UU Pemda, Ahok marah besar

Pencairan APBD DKI 2015 yang direncanakan pada 20 April mendatang tampaknya akan tertunda. Sebab Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mendadak dibuat emosi karena ulah Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek.



Ahok, sapaan Basuki, kesal karena Reydonnyzar salah menafsirkan UU Pemda pasal 314. Reydonnyzar, kata Ahok, telah mengubah pagu APBD menjadi pagu belanja.



"Maka saya protes kepada Pak Dirjen, kalau Anda menafsir pagu belanja Rp 72 triliun menjadi 63 triliun, berarti sebelum tandatangan menteri, sudah silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) Rp 9 triliun," kata Ahok, di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/4).



Dengan penafsiran yang salah tersebut, kata Ahok, maka anggaran DKI tahun ini hanya Rp 63 triliun. Dia menilai tindakan yang dilakukan Reydonnyzar secara subtansi sudah salah besar.



"Kalau disilpakan nilainya Rp 63 triliun, ini mah keterlaluan. Sudah ada penafsiran UU juga jelas. Sedangkan Pasal 314 ayat 8 dalam hal pembatalan dilakukan terhadap seluruh Perda Provinsi tentang APBD, diberlakukan pagu APBD tahun sebelumnya. Dari mana Pak Dirjen tafsirkan pakai pagu belanja," bebernya.



"Secara logika substansi saja itu bodoh dong. Ini saya protes tadi. Makanya saya protes, kalau bapak putuskan seperti itu silakan. Saya akan konferensi pers dan bilang anda ngaco tafsirkan in," tegas Ahok.


Baca juga:

Kerap disindir Fahira Idris, Ahok anggap sebagai vitamin

Ahok: Bir itu zamannya Ali Sadikin, kok saya yang disalahkan

Ini kata Ahok soal pegawai lepas Dinas Tata Air ngaku tak digaji

Buang limbah ke sungai, pabrik di Cengkareng dipidanakan Ahok

Sekuat apa beking Jokowi hingga buat DPRD takut gulingkan Ahok?

DPRD DKI bingung, mau gulingkan Ahok takut, mundur malu

APBD belum cair, Ahok ajak jajarannya belagak seperti konglomerat


Read More http://ift.tt/1PrYPDb

No comments:

Post a Comment