Pages

Tuesday, April 14, 2015

Jokowi berharap tidak ada pemakzulan terhadap Ahok

Kisruh APBD DKI Jakarta 2015 mulai menunjukkan titik terang. Hari ini, Presiden Joko Widodo menjadi mediator pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.



Salah satu poin pertemuan tersebut adalah Presiden Jokowi berharap hak menyatakan pendapat yang dilakukan DPRD DKI dapat ditempuh dengan jalur musyawarah. Sehingga wacana pemakzulan terhadap Ahok tidak perlu dilakukan.



"Supaya tidak ramai lagi. Tidak konfliknya tidak berkepanjangan. Soal hak menyatakan pendapat bisa diselesaikan dengan cara-cara musyawarah yang baik," ujar Jokowi di Istana, Jakarta, Selasa (14/4).



Pertemuan antara Presiden Jokowi, Ahok dan Prasetyo berlangsung sekitar 1,5 jam. Selain meminta hak menyatakan pendapat ditempuh dengan jalur musyawarah, Jokowi juga berharap agar masalah APBD 2015 segera diselesaikan.



Hal ini bertujuan agar kinerja Pemprov DKI bisa optimal dan pelayanan terhadap masyarakat menjadi maksimal.



"Soal APBD tahun 2015, seluruh prosesnya harus segera diselesaikan secepat-cepatnya sehingga bisa langsung kerja, bisa kirim kepada masyarakat program-program yang ditentukan. Bekerja untuk masyarakat, bekerja untuk DKI," jelas Jokowi.



Selain itu, Jokowi memberi saran sebaiknya payung hukum untuk pembahasan APBD tahun 2016 menggunakan Peraturan Daerah (Perda).



"Ketiga, ini juga menyangkut kedepan APBD tahun 2016 saya sampaikan tadi gunakan Perda," tutup Jokowi.


Baca juga:

Karena Jokowi, Ketua DPRD tak bisa tolak dipertemukan dengan Ahok

Antusiasme siswa SMAN 2 foto bareng Jokowi, Ahok, dan Menteri Anies

Jokowi juga tinjau UN berbasis komputer di SMK Budi Utomo Jakarta

Ahok kaget Jokowi ikutan tinjau UN di sekolah Jakarta

Setelah ribut dengan DPRD, Ahok kini perang lawan Kemendagri

Pantau UN di SMAN 2, Jokowi, Ahok dan Anies selfie bareng siswa

Ahok sebut pertemuan dengan Jokowi & Prasetyo jadi digelar hari ini


Read More http://ift.tt/1aYUNmb

No comments:

Post a Comment