Pages

Thursday, April 2, 2015

Ini penjelasan Ahok atas tingginya anggaran belanja pegawai DKI

Kementerian Dalam Negeri telah menerima Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang APBD DKI Jakarta 2015. Dalam anggaran tersebut, masih dicantumkan alokasi untuk belanja pegawai mencapai Rp 19,8 triliun.



Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut. Bahkan, dia meminta anggaran tersebut dikurangi dan dipindahkan ke pos anggaran lain.



Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan, sebenarnya anggaran belanja pegawai tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab sebelumnya beberapa anggaran belanja pegawai masuk dalam anggaran belanja barang dan jasa.



"Dulu ibaratnya belanja pegawai itu dititipkan di belanja barang sama jasa. Sekarang kami tidak mau. Kalau kami belanja barang 61 persen, itu asli 100 persen belanja barang," jelasnya di Ruang Rapat Aula, Kantor Kemendagri, Kamis (2/4).



Pihaknya berniat untuk menaikkan penghasilan para pegawai negeri sipil untuk menghilangkan budaya pungutan liar. Sehingga anggaran belanja pegawai nampak membengkak pada tahun anggaran 2015.



"Kalau bapak-bapak, ibu-ibu tidak nilep-nilep, tidak minta-minta uang, urusan surat semua BPTSP tidak minta uang, butuh berapa tiap bulan? Lalu mereka ngomong, 'Kalau udah umur kita segitu, anak kuliah, ya mesti di atas Rp 50-60 juta lah pak'. Ya sudah kalau gitu kami kasih, tetapi ada poin-poin yang harus dipenuhi," tutup mantan Bupati Belitung Timur ini.


Baca juga:

Ahok prioritaskan banjir dan macet dalam Rapergub 2015

Ahok targetkan pendapatan dari izin miras Rp 1,3 triliun

Jika APBD 2016 telat disahkan, Ahok & DPRD bakal 5 tahun tak gajian

Ahok bakal kebut rencana percantik Jakarta jelang KAA

Kemendagri larang Ahok pakai Pergub buat sahkan APBD DKI hingga 2017

Kemendagri ke Ahok: Pokir sah saja tapi tak naik di tengah jalan

Kritik Ahok, Kemendagri nilai Pergub APBD belum berpihak pada rakyat


Read More http://ift.tt/1xCPN0v

No comments:

Post a Comment