Pages

Monday, April 6, 2015

Hasil penyelidikan tim angket 32 halaman, Ahok dinilai salah

Panitia angket akan melaporkan seluruh hasil penyelidikan terhadap RAPBD DKI dan etika Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, ke seluruh pimpinan dan fraksi yang ada di DPRD. Hasil penyelidikan ini dituliskan dalam 32 lembar halaman dan akan dibacakan dalam Rapat Paripurna pukul 15.00 WIB nanti.



Ketua panitia angket, M Ongen Sangaji, belum bisa memastikan ujung dari hak angket ini.



"Pokoknya ada 32 halaman. Ada tiga orang yang baca karena terlalu banyak. Itu dipadatkan. Ada pasal-pasal, undang-undang, peraturan pemerintah tentang anggaran. Salah satunya Slamet Nurdin. Terakhir saya baca kesimpulan," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4).



Dia menjelaskan, dalam rapat ini tidak akan ada tanggapan dari anggota legislatif. Sebab pihaknya saja yang akan melaporkan hasil penyelidikan mengenai mekanisme pengiriman RAPBD DKI Jakarta 2015 dan etika Basuki sebagai pimpinan.



"Setelah ini, panitia angket selesai. Selanjutnya saya serahkan pada pimpinan (DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi)," tegasnya.



Politisi Gerindra ini menegaskan, memang ditemukan kekeliruan yang dilakukan oleh mantan Bupati Belitung Timur itu. Untuk itu, dia mengharapkan Ahok, sapan Basuki, untuk meminta maaf kepada anggota dewan agar permasalahan selesai.



"Mudah-mudahan Pak Gubernur minta maaf, jadi bisa clear permasalahan," tutupnya.


Baca juga:

Prasetyo ngaku tak tahu hasil angket, tapi yakin Ahok buat salah

Taufik sindir Ahok soal anggaran DKI: Ngomong dan cerita doang

Hari ini, Ahok bakal dicecar DPRD bertubi-tubi di 2 Rapat Paripurna

Ahok pede persiapan DKI jelang Konferensi Asia Afrika optimal

Pemotor kini dapat melintasi Jalan MH Thamrin ke Medan Merdeka Barat

Ahok bakal bacakan sendiri laporan pertanggungjawaban APBD 2014

Paripurna hak angket digelar hari ini, DPRD DKI tentukan nasib Ahok


Read More http://ift.tt/19Xm0nY

No comments:

Post a Comment