Dukungan DPRD DKI Jakarta untuk menggulirkan hak menyatakan pendapat (HMP) kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tampaknya belum bulat. Sebab, semua fraksi yang ada di DPRD DKI belum secara utuh untuk menggunakan hak menyatakan pendapat tersebut.
Ketua Fraksi PPP Maman Firmansyah mengatakan, hak menyatakan pendapat kepada Ahok harus tetap digulirkan. Sebab, kata dia, hal ini sebagai salah satu upaya untuk menyelamatkan muka dewan setelah mengesahkan hak angket dalam sidang paripurna kemarin.
"Ini soal pertanggungjawaban ke publik. Kalau enggak jelas ujung pangkalnya, mau dikemanain muka dewan?" kata dia kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (9/4).
Maman menegaskan, hak menyatakan pendapat yang bakal dilayangkan oleh DPRD DKI belum tentu berujung kepada pemakzulan Ahok. Tetapi bisa jadi hanya sebatas peringatan keras kepada Ahok untuk meminta maaf.
"Bisa juga menghasilkan peringatan keras atau permintaan maaf dari Gubernur," tegasnya.
Menurut Maman, apabila hak angket tidak dilanjutkan ke hak menyatakan pendapat, maka penggunaan hak angket tidak ada artinya. Sehingga, saling serang dan saling tuding antara Ahok dengan DPRD soal kisruh APBD DKI Jakarta tidak berujung pangkalnya.
"Buat apa capai-capai ramai saling tuding?" tandasnya.
Baca juga:
Fraksi PPP DPRD DKI bulat dukung hak menyatakan pendapat ke Ahok
NasDem nilai hak angket Ahok cacat dan tidak fair
Ahok soal isu pemakzulan: Santai saja, kekuasaan itu milik Tuhan
Taufik pastikan hak nyatakan pendapat untuk Ahok jalan terus
Penyidik Bareskrim geledah 5 tempat terkait kasus UPS
Ahok: Di kampung saya, orang kurang ajar pakai bahasa toilet
Yakin tak dipecat Jokowi, Ahok cueki upaya pemakzulan DPRD DKI
Read More http://ift.tt/1FEpkjn
No comments:
Post a Comment