Pages

Tuesday, April 7, 2015

Ahok: Gak usah suruh saya minta maaf, silakan DPRD DKI lanjutkan HMP

Panitia angket telah menyatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersalah. Kemungkinan terbesar DPRD DKI Jakarta akan memberikan teguran keras dan meminta Basuki untuk meminta maaf atas kesalahannya.



Namun, Basuki atau akrab disapa Ahok menegaskan, tidak ada namanya hukuman teguran dan berujung dengan sanksi harus meminta maaf. Karena menurutnya, dalam undang-undang yang ada Hak Menyatakan Pendapat (HMP).



"Kalau hak menyatakan pendapat itu, setelah angket ada hak menyatakan pendapat. Enggak ada hak menyatakan minta maaf. Jadi sekarang itu yang ada setelah kamu putuskan di angket paripurna, solusi cuma ada satu anda terusin HMP atau tidak sama sekali," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/4).



Dia menyarankan anggota dewan yang terhomat untuk terus melanjutkan hak angket mereka ke HMP. Jika tidak dan memutuskan untuk berhenti, maka yang akan kena dampaknya adalah citra DPRD DKI Jakarta.


"Kalau anda tidak (lanjut), anda malu membuat angket. Makanya saya sarankan DPRD anda malu enggak usah suruh saya minta maaf, teruskan saja hak menyatakan pendapat," tutupnya.


Baca juga:

Perjalanan hak angket, manuver DPRD DKI gulingkan Ahok

Jalan panjang menggulingkan Ahok

Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan

Ahok: Kok DPRD takut banget sih sama saya?

Tak pernah diundang, Ahok tanggapi dingin hasil hak angket DPRD


Read More http://ift.tt/1CcWDq8

No comments:

Post a Comment