Kisruh mengenai dana siluman dalam APBD DKI Jakarta 2015 terus memanas. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku Gubernur juga telah melaporkan dugaan dana siluman tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melihat hal itu, DPP Partai Nasdem menyatakan menarik diri dari kepanitiaan hak angket yang sebelumnya telah disetujui oleh mayoritas DPRD DKI Jakarta.
"Hak angket kan hak untuk melakukan penyelidikan, dan pada dasarnya karen kasus ini sudah diajukan ke KPK, maka hak angket kan sudah tidak diperlukan lagi," kata Sekjen Partai Nasdem Rio Capella dalam konfrensi pers di DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (2/3).
"Maka biarlah kita percayakan kepada KPK untuk menelusuri dugaan-dugaan dalam kasus ini," katanya menambahkan.
Kekisruhan mengenai dugaan dana siluman di APBD DKI 2015 yang sudah bergulir hampir dua minggu ini, bahkan sempat mengganggu jalannya sejumlah program di pemerintahan DKI Jakarta. Untuk itu, Nasdem melalui DPP nya juga meminta maaf akibat adanya polemik tersebut.
Rio juga berharap agar Menteri Dalam Negeri bisa menengahi permasalahan ini, agar polemik ini segera diselesaikan secepatnya.
"Kekisruhan yang terjadi antara DPRD dan Gubernur DKI ini telah mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah program, bahkan kepada masyarakat. Maka Nasdem meminta maaf atas terganggunya fungsi pelayanan masyarakat akibat masalah, yang menyita energi dan mengganggu pembangunan di DKI Jakarta ini," kata Rio.
"Kami juga meminta Mendagri untuk duduk satu meja dengan Gubernur dan DPRD, agar kekisruhan ini bisa diakhiri dan proses pembangunan di DKI bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.
Baca juga:
Mantan Kadisdik: Soal UPS, saya merasa tertampar dan malu
Soal 'dana siluman', DPRD DKI harusnya terima kasih ke Ahok
Antusiasme warga Jakarta dukung Ahok bongkar anggaran siluman DPRD
Lucu-lucu perusahaan pemenang tender UPS senilai miliaran
Kantor pemenang UPS Rp 5,8 miliar hanya tempat servis AC
Pemenang tender beralamat fiktif praktik lazim korupsi APBD
Read More http://ift.tt/1Dt6S9M
No comments:
Post a Comment