Pages

Tuesday, March 31, 2015

Tim Panel Pertimbangan Pemblokiran situs negatif dibutuhkan segera!

Persoalan pemblokiran 19 situs media Islam yang ditengarai radikal, membuat pengamat IT, Heru Sutadi, ikut berpendapat.


Menurutnya, pemblokiran situs yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), sepatutnya tidak menimbulkan "perang otot". Pasalnya, kata dia, ini bisa diminimalisir jika Tim Panel Pertimbangan Pemblokiran situs segera rampung dibentuk.


"Terkait pemblokiran situs oleh kementerian Kominfo, seharusnya pro kontra tidak perlu terjadi jika Tim Panel Pertimbangan Pemblokiran situs/muatan negatif di internet segera dibentuk, dengan anggota dari berbagai lembaga dan juga tokoh-tokoh IT Indonesia," jelasnya dalam pesan singkat yang dikirimkannya ke Merdeka.com, (30/03).


Selain itu, lanjutnya, SOP pemblokiran juga harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.


"Soal kasus pemblokiran situs radikal, harusnya masyarakat mempertanyakan hal ini kepada BNPT, apakah situs-situs tersebut benar radikal, dan bagaimana mereka menentukan radikal atau tidaknya. Apakah pengelola situs sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Kalau saya lihat kemenkominfo hanya fasilitator saja," jelasnya.


Jika merujuk pada catatan dari BNPT, kriteria website radikalisme di antaranya ingin melakukan perubahan dengan cepat menggunakan kekerasan dengan mengatasnamakan agama, takfiri (mengkafirkan orang lain), mendukung, menyebarkan, dan mengajak bergabung dengan ISIS/IS, serta memaknai jihad secara terbatas.


Baca juga:

'Situs sebar paham radikal dan pro ISIS memang harus dilarang'

Ini isi surat media Islam kepada Kemenkominfo

Software 'hide all IP' bisa buka situs dakwah Islam yang diblokir

Blokir situs Islam, Kemenkominfo bertindak layaknya penegak hukum

Mahfud MD: Pemblokiran situs Islam harus lewat putusan pengadilan


Read More http://ift.tt/1EY7bdm

1 comment:

  1. Assalamu Alaikum wr-wb, Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar jawa timur, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian dan membayar 30 jt namun hasilnya nol, uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, Dengan tdk segaja sy buka internet dan sy melihat komentar ibu sri Rahayu dr jawa timur Tentang Bpk Drs Sulardi yang bekerja di BKN pusat yang di kenalnya di jakarta dan mengurusnya sampai SK dia keluar, saya pun coba menghubungi beliau dan beliau mau membantu saya dan menyuruh saya mengirim berkas saya melalui e-mail, alhamdulillah SK saya akhirnya keluar juga, sy sangat berterima kasi kepada Bpk Drs.sulardi yg telah membantu sy, dan tak lupa mengucap syukur kepada ALLAH SWT karna melalui Bpk Drs.Sulardi, masa depan sy sudah cerah, jadi teman2 jgn pernah putus asah, kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, dan sy sadar kalau tdk ada yg ngurus dr pst langsung meman sulit, karna banyaknya peserta. itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya Hubungi saja Bpk Drs.Sulardi, Hp:0823-3871-2222 Siapa tau belia masih bisa bantu. Wassalm Nirwana bakri.

    ReplyDelete