Laporan keberadaan situs nikah siri online sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui surat Dirjen Bimas Islam Kemenag pada Kemenkominfo. Menindak lanjuti hal itu, Kepala Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu, mengatakan bila pemblokiran sudah mulai berjalan pagi tadi.
"Sudah diblokir," kata Ismail kepada Merdeka.com melalui pesan singkat tadi pagi (23/03).
Namun ternyata jika diakses melalui smartphone, hanya operator Indosat yang sudah melakukan pemblokiran. XL dan Telkomsel sejauh ini belum. Kejadian belum diblokirnya situs nikah siri online oleh beberapa operator, ditanggapi kembali oleh Ismail.
"Ok, thanks infonya. Segera kami cek ulang ke operator seluler atau ke internet service provider (ISP)," tanggapnya kepada Merdeka.com.
Menurutnya, selama ini hal itu sudah otomatis jika Kemkominfo menginstruksikan kepada operator seluler dan ISP. Sehingga laporan balik dari operator seluler ke Kemkominfo pun tidak ada.
"Selama ini sudah otomatis kalau kita buat list web yang akan diblokir langsung di TL di ISP," tambahnya.
Berikut adalah situs nikah siri online yang akan diblokir; nikah-siri.blogspot.com, nikahs.blogspot.com, jasanikahsiri.blogspot.com, nikahsiribatam.blogspot.com, asyiknyanikahsiri.blogspot.com, tokoarisuparli.blogspot.com, terbaru-terpopuler.blogspot.com, arisuparlijasanikah.blogspot.com, abieharits.com.
Baca juga:
Pakai SIM Card Indonesia, CEO Indosat: Sanggup penuhi permintaan?
Bos Telkomsel pun dapat SMS syur dan SMS penipuan
Dirut Telkomsel angkat bicara soal kasus penyadapan
BRTI periode 2012-2015, banyak masalah yang belum selesai
Gugatan APJII soal UU PNBP dan telekomunikasi ditolak MK
Read More http://ift.tt/1Ho8Paz
No comments:
Post a Comment