Satpol PP Sudi Jakarta Utara menertibkan 60 bangunan ilegal di sisi Timur bantaran Kali Gedong, tepatnya di Jl Gedung pompa RT 020/ RW 017, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Penertiban dilakukan pagi tadi.
"Hari ini sekitar 60 rumah di kali Gendong ini kami bongkar. Sebelumnya kita juga sudah membongkar 40 rumah di wilayah ini," ujar Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, saat menyaksikan pembongkaran, Jumat (23/3).
Pembongkaran ini dikerjakan 20 orang pembongkaran, 100 personel Satpol PP dibantu sejumlah alat berat. Disiapkan 10 unit mobil untuk mengevakuasi warga yang rumahnya terkena pembongkaran.
"Warga yang rumahnya dibongkar dan dihancurkan ini akan ditampung di rusun lama di muara baru," ujarnya.
Iyan juga menjelaskan pembongkaran ini berjalan aman karena warga sudah menerima.
Ditambahkan Heriyanto, pembongkaran ini untuk memperlebar waduk. "Nantinya setelah rumah warga di atas Kali Gendong ini dibongkar, Jalan Gedung Pompa akan diperlebar menjadi 7,5 meter dan kedalaman waduk akan dikeruk hingga bertambah 2 meter," ujarnya.
Baca juga:
Direlokasi, warga Waduk Pluit ketahuan simpan pistol jenis Baretta
Pemukiman Waduk Pluit digusur, warga tertib evakuasi barang
Kebut pengerukan waduk Pluit, 200 KK direlokasi
78 Bangunan ilegal di sisi timur Waduk Pluit dibongkar
Sisi barat Waduk Pluit mulai dibeton
Sudah dapat kunci rusun, warga Pluit bongkar rumahnya sendiri
Puluhan warga Waduk Pluit direlokasi ke Rusun Muara Baru
Read More http://ift.tt/1MZIFyK
No comments:
Post a Comment