JAKARTA - Perlakuan perusahaan atau aplikasi angkutan online diadukan pekerjanya ke Komisi V DPR. Asosiasi Driver Online (ADO) yang menaungi pengemudi Gojek, Grab, dan Uber menilai perusahaan mereka sangat sewenang-wenang dalam hal kemitraan.
Pihak perusahaan juga dianggap mereka masih saja menerima dan membuka...
Read More http://ift.tt/2nu2hF1
No comments:
Post a Comment