JAKARTA - Kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai sangat bermanfaat dalam menjaga stabilitas industri jasa keuangan, meski ekonomi global terus bergejolak.
"Selama lima tahun ini OJK menjalankan fungsinya sebagai pengawas industri keuangan dan relatif dapat menjaga industri keuangan tetap stabil di tengah kondisi...
Read More http://ift.tt/2ogqKk9
No comments:
Post a Comment