JAKARTA - Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan revisi Permenhub 32/2016 terkait Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek diapresiasi banyak pihak. Salah satunya pakar ekonomi, Rhenald Kasali.
"Sudah benar Kemenhub mengakomodir keinginan publik. Cuma banyak yang belum dipahami saja," kata...
Read More http://ift.tt/2oiO0xI
No comments:
Post a Comment