JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mempertimbangkan penerapan aturan pemasangan ballas kapal atau pemasangan sistem penyeimbang kapal memanfaatkan air laut atau ballas kepada kapal domestik yang berlaku September 2017.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan...
Read More http://ift.tt/2ogcMyp
No comments:
Post a Comment