JAMBI - PT Jasa Raharja (Persero) berencana akan menaikkan jumlah santunan kepada korban kecelakaan hingga 100%. Jumlah ini tidak dibarengi dengan kenaikan premi yang dibebankan.
"Artinya kita mulai tidak melihat profit oriented, namun pelayanan kepada masyarakat kami utamakan," jelas Kanit Operasional PT Jasa Raharja...
Read More http://ift.tt/2nnYWps
No comments:
Post a Comment