YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengaku belum akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait angkutan online. Ia memilih menunggu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang khusus mengenai angkutan online tersebut.
Ditemui di Hotel Royal Ambarrukmo usai membuka Forum...
Read More http://ift.tt/2oDIuSN
No comments:
Post a Comment