JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) telah memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) untuk tahun ini. Sebelumnya, batasan waktu pelaporan SPT sampai 31 Maret 2017.
Perpanjangan tersebut setelah Ditjen Pajak melihat antusiasme masyarakat yang tinggi...
Read More http://ift.tt/2owQNQu
No comments:
Post a Comment