Pages

Tuesday, April 7, 2015

Normalisasi situs Islam tergantung rekomendasi tim panel

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) hari ini (07/04) mengundang situs Islam yang diblokir atas rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan dialog bersama. Dari 19 situs yang diblokir, hanya 10 perwakilan dari masing-masing situs yang hadir.


Kesepuluh situs yang hadir adalah arrahmah.com, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, panjimas.com, muslimdaily.net, voa-islam.com, dan dakwatuna.com.


Dari dialog yang berlangsung selama setengah hari ini, dikatakan oleh Wakil Ketua Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN), Agus Barnas adalah memberikan penjelasan kepada situs Islam yang diblokir tentang alur normalisasi.


"Jadi, kita memberikan penjelasan kepada mereka tentang bagaimana alur normalisasi situs yang diblokir," ujarnya di kantor Kemkominfo, Jakarta.


Menurutnya, normalisasi situs tersebut bisa dilakukan asalkan mendapat persetujuan dari tim panel yang bersangkutan. Sebagaimana diketahui, persoalan ini akan dilakukan pembahasan oleh Tim Panel terorisme, SARA, dan Kebencian.


"Rekomendasi dari panel yang memutuskan ditutup atau dibuka situsnya. Jadi nasib situs Islam yang diblokir akan ditentukan berdasarkan dari tim panel tersebut di hari Kamis minggu ini," jelasnya.


Dirinya juga mengatakan, akan memprioritaskan perwakilan dari masing-masing situs tersebut yang hadir saat ini. Sementara itu, dari sisi perwakilan situs yang diblokir masih menginginkan kejelasan atas pemblokiran situs mereka.


"Kami masih menginginkan kejelasan pemblokiran ini. Kami juga telah menanyakan perihal salinan surat rekomendasi pemblokiran dari BNPT ke Kemkominfo. Tapi sayangnya, mereka gak mau menunjukkan salinan surat itu kepada kami," ujar Pemimpin Redaksi Dakwatuna.com, Samin Barkah kepada Merdeka.com di sela-sela dialog tersebut.


Menurutnya, jawaban yang ditanyakan kepada pihak Kemkominfo masih sebatas jawaban yang normatif. "Ah.. Masih normatif sekali jawabannya," tukasnya.


Read More http://ift.tt/1Gkxa4m

No comments:

Post a Comment