Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, belum mau menanggapi dua solusi diwacanakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik bila penyelidikan angket berujung pada hak menyatakan pendapat (HMP). Sebelumnya, Taufik mengatakan bila berujung pada HMP langkah yang bisa dilakukan basuki hanya dua, minta maaf ke DPRD atau membiarkan berlanjut ke Mahkamah Agung.
"Kami saja belum denger maunya apa. Jangan berandai-andai. Kami tunggu aja hasilnya," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/4).
Menurutnya, terlalu terburu-buru jika dirinya sudah memikirkan langkah selanjutnya sementara paripurna hak angket belum berjalan.
"Kami tunggu aja mereka mau ngomong apa nanti tinggal konfrensi pers," tutupnya sambil tertawa.
Sebelumnya, Taufik mengatakan, paripurna hak angket akan digelar terbuka untuk umum dan digelr pukul 15.00 WIB ini.
Dia menjelaskan, jika panitia angket menemukan kekeliruan dari Basuki atau akrab disapa Ahok, maka kemungkinan dilanjutkan ke Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Dan kemungkinan ini bisa disepakati oleh 106 anggota dewan.
Politisi Gerindra ini menyebutkan, Ahok sebagai kepala daerah tidak boleh melanggar aturan. Sehingga sah saja jika anggota legislatif melanjutkan hak angket hingga ke Mahkamah Agung, dan ini bisa berarti pemakzulan terhadapnya.
"Karena kepala daerah tidak boleh melanggar aturan, dalam Pasal 67 huruf B Undang?-Undang 23 Tahun 2014. Nggak boleh melanggar, kalau melanggar boleh dimakzulkan," terangnya.
Baca juga:
Ahok: Kalau alkohol dilarang, kalau gitu gak usah minum obat batuk
Prasetyo sebut konflik APBD muncul karena kelakuan anak buah Ahok
Jelang akhir hak angket, Taufik kini bilang Ahok teman baik
Hasil penyelidikan tim angket 32 halaman, Ahok dinilai salah
Prasetyo ngaku tak tahu hasil angket, tapi yakin Ahok buat salah
Taufik sindir Ahok soal anggaran DKI: Ngomong dan cerita doang
Hari ini, Ahok bakal dicecar DPRD bertubi-tubi di 2 Rapat Paripurna
Read More http://ift.tt/1ICfjU4
No comments:
Post a Comment