JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menegaskan bakal melakukan law enforcement (penegakan hukum), setelah program pengampunan pajak atau tax amnesty berakhir. Di pengujung periode ketiga tax amnesty, Ditjen Pajak menyiapkan strategi baru untuk mempertahankan basis pajak yang telah berhasil dijaring....
Read More http://ift.tt/2o1P21x
No comments:
Post a Comment