JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan melakukan penegakan hukum yang tegas pasca berakhirnya program pengampunan pajak atau tax amnesty pada 31 Maret 2017. Masyarakat pun diminta berhati-hati terhadap hal tersebut.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan...
Read More http://ift.tt/2lSwi1W
No comments:
Post a Comment