Pages

Saturday, March 25, 2017

Perdagangan Gula Rafinasi Ditetapkan Lewat Pasar Lelang Komoditas

JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan gula kristal rafinasi (GKR) yang diproses dari gula mentah impor hanya diperdagangkan melalui mekanisme pasar lelang komoditas. Hal ini dilakukan untuk memotong mata rantai pemasaran dan distribusi yang panjang.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag)...

 

Read More

Read More http://ift.tt/2n1Rm3t

No comments:

Post a Comment