Pages

Friday, March 24, 2017

Bea Cukai Jabarkan Tata Cara Pemberian Pengangkutan Kepabeanan

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai telah menetapkankan peraturan tentang tata cara pemberian pengangkutan kepabeanan sebagai Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator/AEO).

Aturan dengan No PER-4/BC/2015 tersebut ditetapkan pada 12 Maret 2015 dan merupakan tindak lanjut dari ketentuan...

 

Read More

Read More http://ift.tt/2nuPiF5

No comments:

Post a Comment