Bareskrim Polri langsung menyelidiki kasus dugaan mark up pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Bareskrim berjanji tak pandang bulu mengusut kasus ini.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto, sempat menjelaskan soal praktik korupsi yang marak terjadi di Tanah Air.
"Korupsi tuh ada dua, pertama kebutuhan dan kedua kerakusan atau keserakahan. (korupsi) Kebutuhan itu golongan kecil. Keserakahan itu di tingkat Bupati, DPRD pokoknya di mana ada anggaran negara yang bisa dimainkan," jelas Rikwanto saat diskusi di Hotel Mega, Jakarta Pusat (23/3).
Terkait dugaan mark up UPS, lanjut Rikwanto, pihaknya menyayangkan dalam pelaksanaannya tidak melakukan survei lapangan dan survei kebutuhan lebih dulu. Apalagi, banyak saksi menyebut pihak sekolah dipaksa buat pernyataan dan ditandatangani.
"Tidak adanya survei lapangan dan tidak adanya kebutuhan. Tidak ada sedemikian sekolah yang dipaksa untuk buat pernyataan tapi yang dibuat dari tanggal mundur," jelasnya.
Ditambahkannya, polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Tiga komponen telak (Eksekutif, Legislatif dan pengusaha) melanggar undang-undang tindak pidana dan akan muncul tersangka-tersangka. Kita serius dan mudah-mudahan rekan-rekan akan mendengar siapa saja yang tersangka," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Sebelum merampungkan penjelasannya soal kasus tersebut, Rikwanto sempat menyindir ucapan Haji Lulung yang pernah salah menyebut UPS menjadi USB. "Dugaan tindak korupsi terhadap UPS, bukan USB yaa."Rikwanto menjelaskan dengan tertawa.
Baca juga:
Kasus korupsi UPS, polisi sita uang Rp 1,5 miliar
Ahok sindir Lulung: Duit beli truk malah untuk USB 'rasa' UPS
Bareskrim Polri akan panggil anggota DPRD DKI ungkap korupsi UPS
Haji Lulung: Saya sakit, tapi siap dipanggil Bareskrim
Korupsi UPS ditangani Bareskrim, cepat tuntas atau mangkrak?
KPK lambat, polisi tancap gas usut kasus UPS sampai ke Bareskrim
Polri anggap kasus UPS rumit maka pantas dilimpahkan ke Bareskrim
Read More http://ift.tt/1CgstWl
No comments:
Post a Comment