Pages

Monday, March 23, 2015

Anak buah sebut konflik Ahok vs DPRD bikin DKI shutdown seperti AS

Presiden Barrack Obama pernah menyatakan status shutdown untuk Amerika Serikat. Hal ini dikarenakan perseteruan Senat dan DPR saat menentukan anggaran negara. Akibatnya anggaran tidak turun dan ratusan ribu PNS dirumahkan.



Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono mengungkapkan, status serupa juga tengah dialami oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun bedanya, terjadi antara legislatif dan eksekutif.



"Ini sudah shutdown-loh hubungan antara dewan dan kami. Kalau tidak ada pembahasan mau apa lagi?" ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/3).



Dia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri telah memberikan waktu tujuh hari untuk melakukan pembahasan evaluasi RAPBD DKI Jakarta 2015. Namun, pembahasan ini berakhir deadlock dan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengesahkan pagu anggaran APBD DKI Jakarta 2014, Rp 72,9 triliun.



Untuk mengirim Pergub ini, DPRD DKI Jakarta tetap harus memberikan pernyataan resmi secara tertulis mengenai hasil pembahasan. Tapi sampai saat berita ini ditulis, pihak legislatif belum memberikan tanggapan.



Heru mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui bagaimana proses selanjutnya jika DPRD tidak memberikan surat penjelasan tersebut. Sehingga Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta penjelasan kepada Kementerian Dalam Negeri.



"Makanya Pak Gubernur sudah bersurat dengan Menteri Dalam Negeri, karena sampai hari ini jam 13.00 WIB, belum ada jawaban. Kalau sampai jam seterusnya tidak ada jawaban bagaimana. Untuk itu Pak Gubernur sudah menyiapkan surat kronologis pembahasan RAPBD DKI Jakarta, dan meminta penjelasan kepada Mendagri mengenai tidak adanya surat dari DPRD," jelasnya.



Namun, Pemprov DKI Jakarta tetap akan memiliki APBD DKI Jakarta. Sebab dalam Undang-Undang 23 tahun 2014 Pasal 65 ayat 2 huruf d menyatakan, bahwa dalam melaksanakan tugas kepala daerah berwenang antara lain mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan/atau masyarakat.



Untuk menggunakan wewenang ini, Basuki atau akrab disapa Ahok perlu melakukan pembahasan dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Di mana diikuti oleh Gubernur DKI Jakarta, Pangdam Jaya, Kapolda, Pangarmabar, Pangkops AU dan DPRD DKI Jakarta.



"Walaupun shutdown, tapi dalam aturan Mendagri, sebuah negara harus jalan. Makanya dalam kondisi tertentu Kepala Daerah wewenang untuk memutuskan," tegas Heru.



Biasanya, Forkopimda dilakukan untuk mengambil keputusan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan daerah dan masyarakat. Sehingga Ahok dapat menggunakan Pergub untuk menyelesaikan perseteruan dalam anggaran pembelanjaan dan penerimaan ini.


Baca juga:

Ahok sindir Lulung: Duit beli truk malah untuk USB 'rasa' UPS

Mendagri soal Pergub APBD: Apapun pilihannya terpenting tepat waktu

RAPBD 2015 deadlock, Ahok kirim permohonan pergub ke Kemendagri

Ahok soal pemakaian APBD 2014: Lebih baik daripada mark up

Buntu soal RAPBD 2015, DPRD DKI dituding Fitra tak peduli rakyat

Ahok sebut DPRD DKI ulur pembahasan RAPBD 2015 biar tak jadi Perda


Read More http://ift.tt/1xTfLYo

No comments:

Post a Comment