JAKARTA - Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai, UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) yang belum lama disahkan DPR pada 17 Maret 2016 baik bagi stabilitas keuangan.
Dia mengatakan, belajar dari pengalaman krisis Asia 1997/1998 dan resesi global 2008, pemerintah...
Read More http://ift.tt/1X1OakR