JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk pemegang kartu kelas 3 yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 19/2016. Dalam Perpres tersebut, iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 3 akan dinaikkan dari Rp25.500...
Read More http://ift.tt/1pNeeoP
No comments:
Post a Comment