JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menegaskan, tidak melarang pengoperasian taksi Grab maupun Uber di Indonesia. Namun, dia meminta usaha tersebut legal atau berbadan hukum sesuai aturan yang berlaku.
\"Apapun itu, mau perseroan atau dalam bentuk koperasi ya kita legalkan. Sistem portal...
Read More http://ift.tt/1RI3kXU
No comments:
Post a Comment