JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menilai kewajiban lindung nilai (hedging) yang dilakukan oleh perusahaan Indonesia dikarenakan terdorong ketidakpastian perekonomian global. Deputi Gubernur BI Hendar menerangkan kondisi tersebut pernah dialami Indonesia pada tahun 2013, di mana kondisi pasar valuta asing (valas) tertekan akibat kondisi...
Read More http://ift.tt/1RJmJ0O
No comments:
Post a Comment