YOGYAKARTA - Rencana pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberlakukan sertifikasi halal untuk produk sandang atau non-makanan, seperti pakaian dan sepatu membuat khawatir pelaku usaha di daerah. Mereka menganggap kebijakan tersebut hanya akan mempersulit iklim usaha khususnya di bidang tekstil.
Pemilik...
Read More http://ift.tt/1LS5yYT
No comments:
Post a Comment