JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai banyaknya bisnis berbasis cyber atau online yang bermunculan tidak bisa dibendung, lantaran menyesuaikan dengan zaman. Ketua Dewan Audit OJK, Ilya Avianti menerangkan OJK sebagai regulator industri jasa...
Read More http://ift.tt/1MORD0m
No comments:
Post a Comment