Pages

Monday, March 28, 2016

OJK: Bisnis Berbasis Online Tak Bisa Dibendung

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai banyaknya bisnis berbasis cyber atau online yang bermunculan tidak bisa dibendung, lantaran menyesuaikan dengan zaman. Ketua Dewan Audit OJK, Ilya Avianti menerangkan OJK sebagai regulator industri jasa...

 

Read More

Read More http://ift.tt/1MORD0m

No comments:

Post a Comment