JAKARTA - Salah satu pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengakui kelalaiannya dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT). Kelalaian ini sampai membuat Hestu harus ikut program tax amnesty.
Hestu menjelaskan, pilihannya hanya ada dua...
Read More http://ift.tt/2lZIQmQ
No comments:
Post a Comment