JAKARTA - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mendukung Peraturan Pemerintah (PP) No 109/2012 yang melarang penjualan, pembelian, dan konsumsi produk tembakau oleh anak-anak di bawah umur 18 tahun.
"Kami berpandangan bahwa merokok merupakan pilihan orang dewasa dan tidak boleh dilakukan anak-anak. Permasalahan...
Read More http://ift.tt/2lZviYi
No comments:
Post a Comment