JAKARTA - Kementerian Perdagangan memastikan tiga bahan pokok yakni minyak goreng, gula, dan daging beku dijual murah di ritel modern. Apabila ada yang tidak melakukan aturan itu maka akan dikenakan hukuman.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, telah mengajak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk...
Read More http://ift.tt/2nF0ts6
No comments:
Post a Comment