Pages

Thursday, April 27, 2017

Kepatuhan Wajib Pajak DIY Capai 92%

YOGYAKARTA - Batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) badan tidak akan diperpanjang. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan hanya memberikan waktu sampai dengan Jumat (28 April 2017), pukul 16.00 WIB waktu setempat.

Sementara Kanwil DJP DIY mencatat...

 

Read More

Read More http://ift.tt/2oCpcBR

No comments:

Post a Comment