JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melakukan penyempurnaan pengaturan Giro Wajib Minimum (GWM) Primer dalam Rupiah. GWM Primer dalam Rupiah yang sebelumnya ditetapkan sebesar 6,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam Rupiah dan pemenuhannya dilakukan secara harian, disesuaikan menjadi GWM yang wajib dipenuhi secara harian sebesar 5% dari...
Read More http://ift.tt/2pbwX0i
No comments:
Post a Comment