JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memburu 20 obligor yang menerima dana talangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Para obligor tersebut telah merugikan negara sebesar Rp31 triliun dari total dana talangan BLBI sebesar Rp144,5 triliun.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Sonny...
Read More http://ift.tt/2psw6sK
No comments:
Post a Comment