PEKANBARU - Ribuan tenaga kerja Provinsi Riau yang selama ini berkecimpung di sektor hutan tanaman industri (HTI) terancam akan dirumahkan. Ini menyusul keluarnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.17/2017, dimana dalam Permen sebagai turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan...
Read More http://ift.tt/2pIjKNN
No comments:
Post a Comment