JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Pamudji menyatakan, PT Freeport Indonesia bisa kembali berstatus kontrak karya (KK) setelah jangka waktu delapan bulan yang diberikan pemerintah agar Freeport bisa ekspor konsentrat.
Perusahaan yang bermarkas di Phoenix, Arizona, AS...
Read More http://ift.tt/2nzNpDC
No comments:
Post a Comment