Pages

Tuesday, April 4, 2017

Freeport Batal Gugat Pemerintah ke Arbitrase

JAKARTA - PT Freeport Indonesia menarik niatnya untuk menggugat pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional. Rencana Freeport menggugat karena terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 yang mewajibkan raksasa tambang asal Amerika Serikat itu mengubah status kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK),...

 

Read More

Read More http://ift.tt/2nSLhbz

No comments:

Post a Comment