Pages

Monday, May 29, 2017

Wewenang DJP Terbatas, Dana WNI Rp2.076 T Terendap di Luar Negeri

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengakses informasi mengenai aset warga negara Indonesia (WNI) yang ada di perbankan luar negeri saat ini masih sangat terbatas. Akibatnya, masih terdapat sekitar Rp2.076...

 

Read More

Read More http://ift.tt/2r3SPvv

No comments:

Post a Comment