JAKARTA - Dalam Perppu No 1/2017 tentang keterbukaan data nasabah perbankan, ada poin yang berbicara soal denda yang dijatuhkan untuk bank atau perusahaan jasa keuangan yang tidak mau membuka data nasabahnya. Denda yang dijatuhkan senilai Rp1 miliar.
Menanggapi hal ini, ekonom senior Raden Pardede mengatakan bukan hanya...
Read More http://ift.tt/2qBCf2r
No comments:
Post a Comment