JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan batas waktu kepada PT Freeport Indonesia selama lima tahun untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). Sehingga, pada 2022 smelter Freeport harus sudah terbangun.
(Baca Juga: Freeport...
Read More http://ift.tt/2qyrQcQ
No comments:
Post a Comment