JAKARTA - Menanggapi keluhan beberapa importir terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman, pemerintah berupaya menyederhanakan dan mempercepat prosedur barang kiriman dengan sistem aplikasi pelayanan dan pertukaran data elektronik. Kendati demikian masih ditemukan tantangan...
Read More http://ift.tt/2rm7mmD
No comments:
Post a Comment